Jumat, 21 September 2018

UU No.13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan

Disini kita dapat mengetahui isi UU No.13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
dapat di akses link dibawah ini.

https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/43013



Kesimpulan:



Undang-Undang tenaga kerja yang paling utama ada pada UU No. 13 Tahun 2003. Undang-undang ketenagakerjaan nomor 13 tahun 2003 membahas hal-hal terkait masalah tenaga kerja di Indonesia, yang dijabarkan pada beberapa bab dan pasal-pasal. Beberapa hal yang dijelaskan dalam undang-undang ketenagakerjaan terbaru tersebut misalnya yaitu pengertian tenaga kerja, peluang dan kesempatan kerja yang ada, pelatihan kerja, penempatan tenaga kerja, penggunaan tenaga kerja asing (TKA), hubungan kerja serta pemutusan hubunan kerja (PHK).

International Journal : How to Implementation of Organizational Citizensgip Behaviour with Performance on Accident Insurance Service?

Berikut ini merupakan salah satu Jurnal Internasional yang merupakan jurnal dari salah satu universitas di Jakarta yaitu Universitas Mercu Buana.
Judul Jurnal : How to Implementation of Organizational Citizenship Behaviour with Performance on Accident Insurance Service? (Cara Pelaksanaan Organisasi Citizenship Perilaku dengan Kinerja Kecelakaan Jasa Asuransi?)
Author : Mochamad Soelton dan Jaya Rakasidhi

Link Jurnal:

https://iiste.org/Journals/index.php/EJBM/article/view/42652/43921




Kesimpulan:
Jadi, Jurnal ini merupakan jurnal penelitian yang dilakukan oleh salah satu mahasiswa Universitas Mercu Buana. Penelitian ini adalah untuk mengetahui dampak dari standar pelatihan, Organizational Citizenship Behavior (OCB) terhadap kinerja karyawan di. Objek penelitian adalah karyawan yang bekerja di PT. Jasaraharja (Persero).Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara parsial dan simultan variabel standar pelatihan, lampiran kerja secara simultan berpengaruh positif dan signifikan terhadap kinerja karyawan, organisasi Citizenship Behavior (OCB) berpengaruh signifikan positif tetapi tidak pada kinerja karyawan di PT. Jasaraharja (Persero).